Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Ngawi Layani Penitipan Kendaraan Gratis

    Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Ngawi Layani Penitipan Kendaraan Gratis

    NGAWI – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran, Polres Ngawi Polda Jatim bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman.

    Layanan penitipan kendaraan ini dibuka di Mapolres Ngawi maupun di seluruh Polsek jajaran sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat selama momentum arus mudik Lebaran, dari tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2025.

    Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, fasilitas ini diberikan agar masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

    “Masyarakat yang akan mudik dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polres Ngawi maupun Polsek jajaran. Layanan ini kami sediakan untuk membantu masyarakat agar mudik lebih aman dan nyaman, ” ujarnya, Minggu (15/3/2026)

    Adapun syarat untuk penitipan kendaraan cukup mudah, yaitu dengan membawa KTP dan STNK asli serta fotokopinya saat melakukan penitipan kendaraan.

    Polres Ngawi Polda Jatim  juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini sehingga kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik.

    Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang lebih tenang sehingga terwujud
    Mudik Aman, Keluarga Bahagia. (*)

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor...

    Artikel Berikutnya

    Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

    Ikuti Kami